Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa Febi Nur Amelia dituntut dua tahun penjara pada persidangan yang digelar di PN Medan, sidang diketuai majelis hakim Sri Wahyuni dan Jaksa Penuntut Umum Randi H Tambunan, Selasa (14/7/2020)
(KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+