www.kompas.com
Terdakwa Febi Nur Amelia dituntut dua tahun penjara pada persidangan yang digelar di PN Medan, sidang diketuai majelis hakim Sri Wahyuni dan Jaksa Penuntut Umum Randi H Tambunan, Selasa (14/7/2020)(KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+