www.kompas.com
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman saat memberikat keterangan terkait gugatannya di Mahkamah Konstitusi, Jumat (10/7/20). (DOK. HUMAS PEMPROV BABEL / UMAR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+