Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sidang pembacaan putusan perkara penggelapan uang nasabah Bank Jatim Pamekasan, Selasa (7/7/2020) dilaksanakan secara virtual. Terpidana Ani Fatini divonis 4 tahun 6 bulan dengan kerugian sebesar Rp 4,7 miliar.
(KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+