Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
DPO Polres Kaur Bengkulu untuk kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang sudah 3 bulan jadi buron, atas nama Erawan (20).
(Dok. Polsek Kaur Bengkulu)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+