www.kompas.com
Tersangka penganiaya pengemudi ojol, Akbar Perdana (23) saat menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru, Riau, Senin (6/7/2020).(KOMPAS.COM/IDON)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+