Kembali ke artikel
1
dari 4
Layar Penuh
Dr Eryanto Tanjung dan tim saat memulasarakan jenazah seorang pasien Covid-19 di RSSI Pangkalan Bun. Penggunaan APD lengkap level 3 menjadi syarat utama bagi tim saat melakukan tindakan terhadap jenazah.
(KOMPAS.com/DEWANTARA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+