www.kompas.com
Tiga orang tersangka yang merupakan satu keluarga di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan berhasil diamankan Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri. Ketiganya diamankan karena terbukti telah melakukan penipuan dan pencurian melalui mobile banking milik inisial J yang merupakan salah satu warga Batam, Kepulauan Riau (Kepri).(DOK DITRESKRIMSUS POLDA KEPRI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+