www.kompas.com
Rahmadsyah, tersangka pelaku pembunuhan kepada 2 anak tirinya berinisial IF (10) dan RA (5). Pelaku membunuh kedua anak tirinya di rumah kontrakannya kemudian membuang jenazahnya ke sebuah parit di lorong sempit antara gedung sekolah Global dan rumah warga pada Jumat (19/6/2020).(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+