www.kompas.com
Kepala Unit (Kanit) Ranmor Polrestabes Palembang Iptu Novel saat menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan tersangka Sultan (38) untuk membegal mantan istrinya sendiri lantaran ditolak untuk rujuk, Selasa (9/6/2020).(HANDOUT)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+