Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kepala Unit (Kanit) Ranmor Polrestabes Palembang Iptu Novel saat menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan tersangka Sultan (38) untuk membegal mantan istrinya sendiri lantaran ditolak untuk rujuk, Selasa (9/6/2020).
(HANDOUT)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+