www.kompas.com
Seorang pengemudi ojek online dihukum push up lantaran tidak mengenakan masker, Selasa (2/6/2020) di Pasar Tengah, Bandar Lampung. Sejumlah warga ditegur aparat kepergok tidak mengenakan masker saat beraktivitas di ruang publik.(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+