www.kompas.com
Sebanyak 21 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia diamankan petugas di Pantai Kambilik, Kabupaten Asahan pada Rabu (27/5/2020). Mereka menyeberang dari Sikincan, Malaysia ke Indonesia menggunakan kapal tongkang melalui jalurtikus(Dok. Polres Tanjung Balai)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+