www.kompas.com
Pak Bongku (58), petani yang dipenjara satu tahun dan didenda Rp 200 juta, karena membuka kebun ubi di tanah ulayat di areal perusahaan di Dusun Suluk Bongkal, Desa Koto Pait, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.(Dok. LBH Pekanbaru)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+