www.kompas.com
Tim gabungan Polda Kepri, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Intelijen Keamanan dan Bidang Profesi Pengamanan Polda Kepri berhasil mengamankan sebanyak 34 unit mobil hasil dari tindak pidana Penggelapan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri Iptu AH bersama tiga orang pelaku lainnya, AR, SB dan SA.(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+