Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Petugas tim gabungan menjemput terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith untuk membawanya ke Lapas Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (19/5/2020).
(Dokumentasi/Humas Ditjen Pemasyarakatan.)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+