Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Seorang residivis berinisial EP (39) warga Desa Onje, Purbalingga, Jawa Tengah diitahan karena menganiaya satpam Bank Surya Yudha Bobotsari, Minggu (10/5/2020) sore.
(KOMPAS.COM/Dok Polsek Bobotsari)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+