Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
MINTA MAAF—Warga yang terciduk operasi balap liar ditengah pandemic covid-19 bersimpuh meminta maaf kepada orang tua sebelum dipulangkan. Mereka dikenakan tilang dan wajib lapor seminggu dua kali di Polres Madiun Kota.
(KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+