www.kompas.com
Kapolrestabes Medan Kombes Pol JE Isir menunjukkan foto korban semasa hidup. Dalam kasus pembunuhan berrencana ini, pihaknya menetapkan 3 tersangka yakni (dari kiri ke kanan) RS (56), ibu tersangka J, kemudian M (22) dan J (22) dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Jumat (8/5/2020) siang.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+