www.kompas.com
JU als AG (40), warga Dusun V Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa di Jalan Sei Blumei Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang ditangkap polisi pada Rabu (6/5/2020) malam setelah pada siang harinya menghardik Aipda Rinkon Manik bertugas untuk melancarkan arus lalu lintas di Jalan Sei Blumei, Dusun V, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa karena banyak mobil truk yang disetop, dipungli oleh pelaku bersama teman-temannya.(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+