www.kompas.com
Sebanyak 17 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Pulau Sikincan, Malaysia Diamankan Satuan Polisi Airud Polres Tanjung Balai pada Senin (13/4/2020) pagi tadi. Mereka kini ditangani oleh Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Tanjung Balai.(Dok. Polres Tanjung Balai)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+