www.kompas.com
Sebanyak 72 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ditelantarkan di pinggir Sungai Ludam, Kabupaten Asahan pada Selasa (28/4/2020). Mereka ditinggalkan atau ditelantarkan begitu saja oleh kapal yang mengangkutnya dari Malaysia.(Dok. Polres Tanjung Balai)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+