www.kompas.com
Personel Polres Sibolga usai menangkap RM (38) tersangka yang menganiaya anak kandungnya dan videonya viral di media sosial. RM berhasil ditangkap di Kota Medan setelah sempat kabur saat diperiksa di Mapolres Sibolga, Minggu (26/4/2020)(handout)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+