www.kompas.com
Para saksi yang pada sidang sebelumnya kesasar sehingga tidak sampai ke PN Medan, akhirnya memberikan keterangan setelah dijemput langsung jaksa, Rabu (22/4/2020)(KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+