www.kompas.com
Tata cara dan jam pelayanan kesehatan di Puskesmas pada masa pandemi COVID-19 mengalami perubahan seperti warga yang akan berobat diarahkan menunggu di luar gedung dengan pemberlakuan Physical Distancing dan jam pelayanan bertambah sampai malam hari pada Puskesmas yang tidak melayani pasien rawat inap.(Aswaddy Hamid/Antara)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+