Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Kendaraan yang melintasi akses masuk dalam kota di Jalan Proklamasi, Kota Tegal, Jawa Tengah harus melalui pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis yang dilengkapi alat pelindung diri (APD), Rabu (1/4/2020)
(KOMPAS.com/Tresno Setiadi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+