Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melalui Bapenda mengeluarkan kebijakan keringanan pajak bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam rangka melawan Covid-19.
(DOK. Istimewa)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+