Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua residivis curanmor ditangkap Satareskrim Polres Singkawang, Kalimantan Barat, salah satunya baru bebas dari Lapas Singkawang pada 9 April 2020 karena program asimilasi pencegahan Covid-19.
(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+