www.kompas.com
Tim Gugus Tugas Pecegahan Covid-19 Tanjung Balai mengamankan 20 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia di pelabuhan swasta/tangkahan milik H. Uli Buah Jalan Masjid Keramat Kubah, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai. Mereka juga diminta untuk membuang pakaian yang sebelumnya dipakai dalam perjalanan untuk menghindari Covid-19.(Dok. Polda Sumut)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+