www.kompas.com
Salah satu dari dua PDP corona asal Kabupaten Tasikmalaya yang meninggal saat dirawat di ruang isolasi RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya tengah dimakamkan sesuai protokol covid-19 oleh Tim Instalasi Pemulasaraan Jenazah Kota Tasikmalaya. Langkah Pemkot Tasikmalaya itu atas dasar sisi kemanusiaan serta dinilai berbahaya menyebarkan virus corona jika jenazah belum dikubur dalam waktu lebih dari 4 jam, Selasa (7/4/2020).(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+