Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Barang bukti sabu seberat 212 kilogram yang berhasil digagalkan peredarannya oleh Direktorat Narkoba Polda Kalsel, Jumat (13/3/2020) dinihari.
(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+