Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Empat pemuda Desa Kabauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah yang tepergok pesta miras dihukum keliling kampung dengan membawa jerigen berisi miras lalu dicambuk, Jumat (13/3/2020)
(Dok. Pemuda Desa Kabauw)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+