Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Satu dari tiga pelaku penjambretan yang ditangkap Polda Sumatera Selatan, saat akan menggelar pesta seks. Dari hasil pemeriksaa, kompolotan ini telah beraksi sebanyak 30 kali di Palembang, Jumat (13/3/2020).
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+