www.kompas.com
AT (51) pelaku kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri ditahan di Mapolsek Pulau Panggung, Tanggamus. AT memukul korban WA (16) dengan dalih kesal korban tidak bisa dilarang untuk main ke rumah tetangga. (Foto: Humas Polres Tanggamus)(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+