AT (51) pelaku kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri ditahan di Mapolsek Pulau Panggung, Tanggamus. AT memukul korban WA (16) dengan dalih kesal korban tidak bisa dilarang untuk main ke rumah tetangga. (Foto: Humas Polres Tanggamus)(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)