www.kompas.com
Dua dari tiga pelaku curas dan memaksa korbannya untuk melakukan hubungan badan, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Riau di Pekanbaru, Kamis (5/3/2020).(KOMPAS.COM/IDON)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+