Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi menetapkan status tanggap darurat virus corona (covid-19) dalam rapat penanganan kebencanaan dan virus corona di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (3/3/2020).
(KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+