www.kompas.com
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi menetapkan status tanggap darurat virus corona (covid-19) dalam rapat penanganan kebencanaan dan virus corona di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (3/3/2020).(KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+