Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
SD (26) pelaku tindakan tidak senonoh yang menghebohkan warga Prabumulih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(HANDOUT)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+