www.kompas.com
Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, mengungkapkan pembunuhan terhadap 2 remaja putri yang dilakukan pelaku inisial LA alias AKA (24) karena asmara. Kapolres AKBP Zainal Rio Candra Tangkari bertemu dengan pelaku LA di ruang Media Center Humas Polres Baubau, Kamis (27/2/2020).(DEFRIATNO NEKE)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+