www.kompas.com
Tiga tersangka insiden kecelakaan susur Sungai Sempor berinisial IYA (36) , R (58), dan DDS (58) dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020).(ANTARA/Luqman Hakim)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+