www.kompas.com
Kasatreskim Polres Magetan AKP Sukatani, Selama 8 hari perjalanan dari Kabupaten Musi Banyuasin, pelaku pembawa keponakan tanpa ijin orangtua hanya singgah di masjid dan mushola sepanjang perjalanan.(KOMPAS.COM/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+