Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kasatreskim Polres Magetan AKP Sukatani, Selama 8 hari perjalanan dari Kabupaten Musi Banyuasin, pelaku pembawa keponakan tanpa ijin orangtua hanya singgah di masjid dan mushola sepanjang perjalanan.
(KOMPAS.COM/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+