www.kompas.com
Sejumlah satwa dilindungi yang diamankan di Kantor SPORC, Jalan Mayor Alianyang, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (22/2/2020). Dua buaya muara yang diselamatkan tim Panji Petualang dari Kota Singkawang, turut diamankan petugas dari Taman Satwa Kampoeng Tuhu di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sembilan satwa dilindungi lainnya bersama pemilik berinisial OD yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)()
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+