www.kompas.com
Majelis hakim Kolonel CHK Suwignyo Heri Prasetyo menjatuhkan vonis delapan bulan bui kepada terdakwa Dandenzibang 3/1 Medan, satuan Kodam I BB Letkol April Hartanto karena terbukti melakukan perselingkuhan, Kamis (20/2/2020)(KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+