Kembali ke artikel
1
dari 3
Layar Penuh
SD (42), warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, yang menyetubuhi anak kandung lebih dari 100 kali (Tribun Jambi/M. Ferry Fadly)
()
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+