www.kompas.com
Kapolres OKU Timur Erlin Tangjaya saat melakukan gelar perkara perampokan sadis yang didalangi oleh Elwani (43) Kepala Desa (Kades) Melati Agung, Kecamatan Semendawai Timur, Sumatera Selatan.(ISTIMEWA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+