Kembali ke artikel
1
dari 3
Layar Penuh
Remaja berinisal R asal Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, ditangkap polisi usai diketahui menyebarkan ujaran kebencian terhadap Polantas yang bertugas di jalan, Senin (17/2/2020).
(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+