www.kompas.com
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang akhirnya resmi menetapkan Sopir Bimbar atau angkot, Rahmat menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut di jalan R Suprapto tepatnya di jalan turunan Bukit Daeng, Batam, Senin (17/2/2020) lalu.(DOK PUTRA GEMA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+