www.kompas.com
Petugas kepolisian membentangkan kulit harimau sumatera yang disita dari tiga orang tersangka perdagangan satwa dilindungi di Kabupaten Inhu, Riau, Sabtu (15/2/2020).(Dok. Polda Riau)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+