Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pelaku perekam bagian dalam rok wanita di minimarket, Yoko Setiawan (36), dihadirkan saat konferensi pers di Polsek Mulyorejo, Rabu (12/2/2020).
(Dok. Polsek Mulyorejo)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+