Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sebanyak 5 individu orangutan yang diselamatkan dari pemeliharaan ilegal masyarakat dilepasliarkan di Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR), Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Selasa (11/2/2020).
(dok IAR Indonesia)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+