www.kompas.com
Sebanyak 5 individu orangutan yang diselamatkan dari pemeliharaan ilegal masyarakat dilepasliarkan di Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR), Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Selasa (11/2/2020).(dok IAR Indonesia)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+