www.kompas.com
Kantor Desa Gebyog Kabuaten Magetan. Warga desa tersebut kesulitan mengurus dokumen kependudukan dengan adanya adanya pemekaran RT. Pemerintah Magetan memastikan melarang adanya pemekaran RT.(KOMPAS.COM/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+