Kembali ke artikel
3
dari 4
Layar Penuh
Sanksi Adat “Diparraukan” Bagi 3 Pelaku Perkosaan Digelar Tokoh Adat Mamasa Secara Terbuka
(KOMPAS.COM/JUNAEDI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+