Kembali ke artikel
2
dari 5
Layar Penuh
Tuti Maryati, terdakwa kasus dugaan suap Dorfin Felix, WNA Francis, menjalani sidangvoeryama di Pengadilan Tipikor Mataram, Selasa (9/7/2019)
(FITRI RACHMAWATI )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+